Beligat.com, MUSIRAWAS – Petani Desa Ngestiboga Kecamatan Jayaloka, Mustofa (54), terpaksa diamankan petugas polsek setempat lantaran membacok tetangganya Alamsyah (32) dan Margono (49). Pasalnya, korban tak kunjung membayar hutang upah gaji membangun rumah. Akibatnya, Alamsyah dan Margono kritis karena mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Setelah dirawat intensif petugas medis Puskesmas Jayaloka, korban dirujuk RS di Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan berat tersebut terjadi Selasa (2/3) pukul 08.00 WIB. Saat itu, tersangka hendak pergi ke kebun dan melintasi depan rumah korban Margono, tidak jauh dari kediaman tersangka.
Setelah melihat korban Margono bersama Alamsyah, tersangka langsung mengejar dan membacokan celurit ke sekujur tubuh kedua korban. Kejadian itu sempat diketahui warga dan berusahan merelai. Namun salah satu warga yakni Syaril (mertua korban Margono, red) terkena sabetan celurit pada jari tangan.
Alhasil, tersangka telah memuaskan amarahnya menghentikan perbuatan. Kemudian, anggota buser unit reskrim mengetahui kejadian mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka bersama barang bukti (Bb) sebilah celurit, langsung digendang ke Polsek Jayaloka.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatanya. Tersangka membacok kedua korban, karena kesal tak kunjung dibayarkan hutang upah gaji dirinya bekerja selama 22 hari membangun rumah korban Alamsyah, dikarenakan korban menganggap upah digantikan hutang orang tuanya tersangka belum juga dibayar. Sehingga korban menggangapnya impas,” ujar Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito.
Lebih jauh, Sugito menegaskan setelah tersangka diamankan pihaknya unit reskrim kembali lakukan penyidikan mengusut tuntas perkara penganiayaan yang telah membuat korbanya, mengalami luka bacokan.
“Dari kejadian tersebut, sebagai langkah antisipasi terjadinya amukan warga. Tersangka sudah kita tahan, kemudian bagi kedua tersangka kini tengah dirawat penanganan medis pihak rumah sakit di linggau. Sedangkan, warga yang kena himbas jari tanganya telah diobati,”jelas pria dahulu merupakan tergabung kesatuan Polisi Brigade Mobile (Brimob).
Dari kejadian itu pula, AKP Sugito berika himbau kepada masyarakat terutama wilayah hukum sektor Jayaloka untuk tidak terpancing amarah atas kejadian yang telah terjadi. “Percayakan kami untuk segera mengusut tuntas atas kejadian penganiayaan yang terjadi hingga sampai menjatuhkan korban jiwa. Dan untuk tersangka sendiri, kita minta untuk komperatif dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (dkj)