banner 728x250

Gelar Sidak Pasar, Disperindagkop Beri Pemberitahuan

MURATARA, Beligatupdate.com – Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koprasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar sidak rutin bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sat Pol PP. Namun sidak kali ini merupakan bentuk pemberitahuan kepada msayarakat atau mengantisipasi banyak peredaran makanan kaleng yang di duga tidak layak konsumsi oleh masyarakat.

Kepala Disperidagkop Muratara, H Syamsu Anwar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Drs Fahrurrozi mengatakan, ini adalah kegiatan rutin yang di lakukan 3 bulan sekali, yang tergabung bersama Dinkes dan Sat Pol PP.

“Sebenarnya ini merupakan rutinitas kita untuk melakukan sidak, apalagi sekarang banyak makanan instan atau siap saji yang tidak layak dikosumsi oleh masyarakat,” kata Kabid Perdagangan.

Di dalam sidak tersebut, setidaknya ada 4 merek yang di temukan dan di duga tidak layak konsumsi, di antaranya, ABC Mackarel, ABC Sardines, Botan Sarden, Pronas kornethu yang ditemukan dari 4 tokoh dengan jenis merek yang sama.

Daat di singgung mengenai apa sanksi bagi yang menjual makan tersebut, ia menjawab, ini baru pembinaan, kami beri tahu terlebih dahulu kepada penjual kalau makan ini tak layak konsumsi. Dan apabilah ini terus di jual di pasaran maka akan kami tindak tegas.

“Untuk sidak kali ini kita tidak meyita barang dan memberi sangsi bagi penjual, jadi ini sifatnya pemberitahuan dulu jika merek-merek makanan tersebut tidak boleh lagi di jual. Pada sidak berikutnya jika masih ada yg menjual makanan tersebut baru kita beri sangsi,”ujarnya.

Sementara salah satu kariawan toko Efrizah (20) mengatakan, Ia siap mentaati apa yang sudah di lakukankan oleh pemerintah, jika tidak di sidak mungkin terus menerus makanan itu di jual, karena ia tidak memahami itu.

“Mengenai makanan yang di duga tak layak konsumsi, makan tersebut akan kami kembalikan ke agennya, biasanya jidak tidak laku juga di kembalikan ke agen,” pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci