Lubuklinggau, Beligat.com – Gerak-Gerik yang mencurigai saat ingin melintasi Pos Covid-19 di Jl. Lintas Lubuklinggau – Curup Kelurahan Watas, Lubuklinggau Barat I, membuat Hendri (40) alias Ien Bin Baharudin oknum warga jalan kesehatan pasar kemiri diperiksa oleh anggota Polres Lubuklinggau, Rabu (06/05).
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota, ditemukan Narkoba jenis Ganja kering dibungkus kertas buku pelajaran sekolah di dalam celana tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sofyan Hadi melalui pers rilisnya mengatakan karena gerak gerik tersangka yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan dan memerintahkan tersangka untuk mengeluarkan barang yang ada dicelana tersangka.
“Ternyata didapati satu buah bungkusan yang berisi Narkotika jenis Ganja, setelah dilakukan intrograsi narkotika tersebut dibeli oleh tersangka dari saudara Mis yang beralamat di Desa Kepala Curup Kab. Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Kasat tersangka dan barang bukti yakni, satu bungkus diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan sekitar 7,130 Gram dan satu unit motor Suzuki Shogun dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka berstatus, menjual, membeli dan atau memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dengan pemberatan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.*Vhiko/Humas Polres