banner 728x250

“Gerbong” Pejabat Mura Bergerak Diujung Tahun

Musirawas, Beligat.com – “Gerbong” pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bergerak lagi di penghujung tahun 2019. Hal ini terlihat dari dirotasinya sebanyak 48 pejabat, yang dilaksanakan pada hari ini dan langsung dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti, di gedung auditorium Pemkab Mura, Senin, (30/12) sekitar pukul 09.00 wib.

Jabatan baru ke-48 pejabat Pemkab Mura tersebut diantaranya yakni,  Ismed Rizoeansya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat kabupaten Mura, Decky Zulkarnain menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan kabupaten Mura, Hendra Jaya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Pada Inspektorat kabupaten Mura.

Risman Sudarisman menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintah dan Kerjasama Sekretariat Daerah kabupaten Mura, Yusran Amri menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten Mura, Aam Bastian menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Mura, Hendri menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah kabupaten Mura, Dicky Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah kabupaten Mura.

Dalam sambutannya, Wabup Musi Rawas, Hj. Suwarti, mengatakan jika penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kepercayaan dan pengakuan itu merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab. Oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” kata Wabup.

Terlebih, lanjutnya, menjadi seorang pemimpin harus mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, saya berpesan kepada saudara untuk segera menyesuaikan diri pada satuan kerja dan unit kerja masing-masing. Sehingga penyelenggaraan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan waktu yang telah ditentukan serta senantiasa menunjukkan dedikasi, onalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala,” lanjutnya.

Dirinya juga meminta agar pejabat yang baru dilantik untuk mengembangkan cara berpikir yang sederhana, namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan.

“Patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki , dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” pintanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan ini bertujuan untuk kepentingan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka Peningkatan Kinerja Aparatur. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebutkan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan Pegawai Negeri Sipil untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi , bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dimana fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,”katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, Rudi Irawan mengatakan pergantian pejabat juga banyak yang masuk masa pensiun.

“Seperti Sekretaris Inspektorat kabupaten Mura, Sekretaris Dinas Perkebunan kabupaten Mura, Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Pada Inspektorat kabupaten Mura serta Asisten II, untuk Asisten II yang baru di isi oleh pak Aidil Rusman karena sudah menjabat selama 5 tahun di PU BM, untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup di isi Plt,”*DekMo/Akew

error: Maaf Di Kunci