banner 728x250

Giat Razia Cipta Kondisi, Aparat Amankan Pembawa Ganja

Lubuklinggau, Beligat.com – Jajaran Polsek Lubuklingau Barat, mengamankan dua orang yang membawa ganja didalam saku celananya. Penangkapan tersebut dilakukan saat pihak Polsek Lubuklingau Barat sedang melakukan giat razia cipta kondisi didepan Mapolsek, pada Senin, (24/6) sekira pukul 20.30 wib.

Saat melakukan razia, pihak Polsek memberhentikan satu kendaraan bermotor dan melakukan pemeriksaan, sehingga didapatkan barang bukti berupa ganja dengan berat 8.08 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Narkoba, AKP Nopan mengatakan jika pihaknya telah mengamankan tersangka atas nama Herwin Kusnadi bin Daman Suharman (51), warga Jalan Sukarno Hatta V, no. 68, RT. 02, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dan Arisuanto bin Saprudin (33), warga Kopral Makruf, RT. 03, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuklinggau.

“Status kedua tersangka yakni penyalahgunaan dan memiliki, dan tersangka bersama barang bukti berupa satu paket ganja senilai Rp. 100.000 dengan berat kotor 8,08 gram, 10 lembar kertas paper merk Djanopo, 3 unit Hp merek Oppo, Asus, dan Mito, uang tunai Rp. 2.632.000, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2292 HT. Dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus,” tutupnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci