Lubuklinggau, Beligat.com – Gerakan Komunitas Pemberantasan Korupsi Nasional (GKPK-NAS) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia untuk segera mengaudit secara khusus Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke XXV tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Melalui Sekretariat Daerah Pemkab bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diketahui ditahun 2019 telah menggelontorkan anggaran yang fantastis, sebesar Rp.4,4 Miliyar untuk belanja makan minum Event Organizer dan seleksi Tilawatil Al-Qur’an Tingkat Provinsi senilai Rp421juta.
“Demi terciptanya prestasi dalam wujud nyata, sehingga tak menjadi polemik berkepanjangan dan sebatas kegiatan belaka, BPKP wajib melakukan audit khusus dalam pendampingan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melakukan evaluasi secara lanjutan,”kata Kordinator Informasi dan Data GKPK-NAS, Muhamad Julianto Putra, Selasa (18/06/19).
Selanjutnya Muhammad Julianto Putra bertanya apakah ada upaya pengarahan pemenang dan intervensi perusahaan yang ikut lelang karena ada kejanggalan pada saat proses lelang sehingga di lakukannya penunjukan langsung.
“Aneh, kenapa Pokja melakukan proses tender cepat, selanjutnya dilakukan penunjukan langsung dengan alasan waktu singkat,”katanya sambil bertanya.
Lebih lanjut Muhammad Julianto Putra menambahkan bila desakan GKPK-NAS tidak diindahkan oleh BPKP RI pihaknya akan berkoordinasi dengan Indonesian Coruption Watch (ICW) untuk memonitoring Kegiatan tersebut.
“Kita lihat dua puluh hari kedepan bila tidak diindahkan kami akan berkoordinasi dengan ICW sebagai bahan evaluasi riset kedepan,”katanya.
Sementara itu, tidak ada satupun pihak yang dapat dikonfirmasi terkait desakan GKPK-NAS tersebut, hingga berita ini terbitkan.*Akew