LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau, angkat bicara terkait penahanan Ijazah dan minta uang tebusan yang dilakukan Pihak JM Linggau yang tidak ada penyelesaian,(13/07).
Ketua DPC GMNI Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Angga Juli Nasution menjelaskan bahwa dirinya sangat geram dan prihatin atas kasus yang dialami Wiwik. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan dilarang menahan ijazah karyawan apalagi meminta uang tebusan.
“Saya atas nama DPC GMNI Kota Lubuklinggau, sangat prihatin atas tindakan yang dilakukan pihak JM terhadap saudara kita Wiwik, mengingat persoalan ini sudah berkembang ke Publik, namun hingga saat ini tidak kunjung usai,” kata Angga.
Diterangkannya, Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau bisa mengakomodir masalah ini, akan tetapi pada kenyataannya pihak Disnaker terkesan tidak berdaya menghadapi Pihak JM.
“Kami mendesak pihak Disnaker Kota Lubuklinggau segera mengambil tindakan tegas, karena proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Terlebih, pihak Disnaker hanya diwakilkan dengan Kabid sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak bisa menjadi penghubung proses mediasi. Namun, sangat disayangkan jika Kepala Disnaker yang tidak ada saat mediasi bisa membuat pernyataan jika masalah ini sudah ada jalur damai. Jangan melakukan pembohongan publik la,” terangnya.
Lebih lanjut kata Angga, jika dianalisa mengapa pihak JM Linggau sangat berat untuk mengembalikan Ijazah Wiwik, ada kemungkinan dan patut diduga Ijazah tersebut tidak ada lagi.
“Berdasarkan dari pengakuan Wiwik sudah 5 (tahun) ijazah ditahan, nah kami DPC GMNI Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas dapat menyimpulkan bahwa kuat dugaan Ijazah itu hilang, mengingat pihak JM sangat bertele-tele untuk mengembalikan,”tegasnya.
Jika hal ini tidak bisa diselesaikan oleh Kepala Disnaker Kota Lubuklinggau dan pihak terkait lainnya, maka DPC GMNI Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas akan melakukan Unjuk rasa sampai permasalahan ijazah ini selesai.
“Demo adalah jalan terakhir bagi kami, dan jika tidak kunjung selesai juga, kami mendesak Bapak Walikota mencopot Kepala Disnaker Kota Lubuklinggau karena dianggap tidak becus, tidak bisa mengakomodir semua permasalahan yang ada, serta membuat statement yang asal-asalan atau hoax,”pungkasnya.(Rilis/AR/Red)