banner 728x250

GMNI Hadiahi Kejari “Bedel Bolo” Di Hari Adhyaksa

Lubuklinggau, Beligat.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Kota Lubuklinggau, memberi hadiah “Bedel Bolo” (Meriam dari bambu yang biasa dimainkan saat bulan puasa), pada saat hari ulang tahun Adhyaksa ke-59.

Hal tersebut sebagai protes mereka yang menganggap kinerja Kejari lamban dalam menangani perkara yang ada di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara (MLM), sehingga melakukan aksi damai didepan kantor Kejari Lubuklinggau, Senin, (22/7).

Ario Pandiko, Koordinator aksi damai menjelaskan jika Bedel Bolo merupakan suatu lambang ketumpulan Kejari Lubuklinggau dalam menangani kasus sehingga tidak ada kejelasan.

“Kita tahu jika Bedel Bolo ini cuma suaranya saja yang besar, namun tidak melukai dan tidak menyelesaikan,” jelasnya.

Dalam orasi tuntutan, mereka meminta kejelasan perkembangan kasus kepada pihak Kejari mengenai yang dinilai sampai sekarang tidak ada kepastian kasus hukumnya.

“Kami dari DPC GMNI kota Lubuklinggau mendesak Kejari Lubuklinggau untuk menegakkan supremasi hukumnya dalam menangani kasus tersebut. Dan kami memberi waktu selama dua minggu kedepan untuk masalah ini, kalau tidak kami akan kembali melakukan aksi dan membawa masa yang lebih besar,” katanya.

Selain itu, DPC GMNI kota Lubuklinggau juga menilai jika Kejari kota Lubuklinggau tidak ada prestasi sama sekali dalam menangani kasus.

“Kami mendesak Kejari Lubuklinggau untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu menangani semua ini, karena kami menduga disini banyak indikasi-indikasi,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, Kejari kota Lubuklinggau, dalam hal ini disambut oleh Kasi Intelijen, Soemarlin Halomoan Ritonga, yang didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (EKPPS), Fusthathul Amul Husni, SH, menyambut baik apa yang disampaikan dalam orasi tersebut.

“Perlu temen-temen mahasiswa tau, jika kita telah bekerja dan tidak diam dalam menangani setiap perkara yang masuk ke kita. Namun semua itu perlu proses, dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan sebelum kalian datang kesini, ibu Kejari sudah merilis semua dan memberi kejelasan sudah sejauh mana kasus yang kita tangani,” pungkasnya.**Agus Kristianto/Akew

error: Maaf Di Kunci