Musirawas, Beligat.com – Nahas, mobil Grand Max dengan nomor polisi BG 8061 PD, yang dikemudikan oleh Suparman (35), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kota Lubuklinggau, dan Muhammad (30), warga kelurahan Pemiri, kota Lubuklinggau, tewas terpanggang akibat mobil yang dikendarai mengalami kecelakaan hingga terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu (25/9), sekitar pukul 03.00 wib di jalan lintas provinsi penghubung Sekayu – Lubuklinggau, tepatnya di desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M. Romi mengatakan jika mobil tersebut membawa BBM jenis pertalite dan solar yang mengarah ke kota Lubuklinggau.
“Dari hasil olah TKP yang di lakukan personil Polsek Muara Lakitan yang piket saat malam kejadian, mobil pick up yang mengalami laka tersebut dari arah Sekayu menuju ke arah Lubuklinggau, sesampainya di TKP diduga sopir mengantuk hingga mobil tersebut keluar dari badan jalan sebelah kiri lalu banting setir ke kanan hingga menyebabkan mobil terguling lalu terbakar,” katanya.
Kemudian, sekitar pukul 05.00 wib, personel Polsek Muara Lakitan berhasil memadamkan api menggunakan Racun Api (Apar) dan segera mengevaluasi korban yang sudah tewas ke Puskesmas Muara Lakitan.*Berry FE/Dek Mo