Lubuklinggau, Beligat.com – Gerakan Sumpah Undang-undang (GSUU) mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit Dana Hibah OKP melalui Dispora Kota Lubuklinggau.
Hal tersebut disampikan langsung Koordinator GSUU, Herman Sawiran kepada media Online Beligat.com, Senin (30/12/19).
“BPK mengaudit kemana saja dana tersebut dialirkan, otomatis nantinya bisa diketahui, jika syarat-syarat tidak terpenuhi, uang yang sudah dialirkan akan ketahuan, dipergunakan kemana saja sedetil-detilnya,”ujar Aktivis yang berani tampil aksi perorangan ini.
Selanjutnya Herman menyarankan apabila ada yang ingin melapor sebaiknya lapor ke BPK namun dikawal dan diawasi tujuannya agar Pemerintah dan DPRD tidak goblok lagi dalam mengesahkan semua bentuk mata pasal anggaran.
“Padahal sudah paham dan tahu persoalan tersebut salah karena pada awalnya anggaran tersebut di Godok di DPRD tetapi masih saja tetap disyahkan,”ujarnya.
Saat dibahas, lanjut Herman harus tau syarat-syarat OKP yang sah dengan memiliki badan hukum yang yang sah dan kepengurusan yang aktif, sebagai sok terapi kepada semua pihak hati-hati dalam menggunakan uang negara atau uang rakyat.
“Sudah tau salah ya distop, karena OKP Bagian Generasi Kontrol pembangunan apapun bentuknya, jadilah pemuda yang sehat berfikir bersih jujur maju kedepan,”tutupnya.*Akew