banner 728x250

H Mochpianto, PKB Minta Pemkab Perhatikan Pesantren saat New Normal

Beligat.com, Musi Rawas – Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( DPC PKB ) Kabupaten Musirawas meminta kepada Pemkab Musirawas untuk lebih memperhatikan Pesantren-pesantren apabila New Normal di terapkan.

Kalau dilaksanakan New Normal (kenormalan baru), tentu Pesantren di Kabupaten Musirawas harus mempersiapkan diri dalam teknis pelaksanaanya,” kata H Mochpianto atau Haji Sipit saat rapat koordinasi bersama 3 Anggota DPRD dari PKB, Kamis (28/5).

H Mochpianto menegaskan, pesantren sebagai produk pendidikan asli indonesia perlu di perhatikan oleh pemerintah Kabupaten Musirawas, karena pesantren mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan.
Maka dalam hal ini Pemerintah Kabupaten mesti mengalokasikan anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk Pesantren selama masa new normal.

Di Kabupaten Musirawas ada puluhan pesantren yang masih dalam keterbatasan sarana & prasarana dan belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol covid 19 untuk menjalankan konsep New Normal dibutuhkan sarana & prasarana antara lain Pusat kesehatn pesantren (puskestren) beserta tenaga & alat medis, Sarana MCK yang memenuhi standar protokol covid 19., Wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan, Alat Perlindungan Diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer, masker serta Kebutuhan penambahan ruangan untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama & ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Kabupaten Musirawas, Apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi masalah besar bagi Kabupaten Musirawas.”, Kata H Mochpianto.

Didampingi oleh 3 Anggota Dewan dari PKB yaitu H Yas Karim, H Taslim dan Gunawan, PKB Musirawas merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas dalam hal ini H Hendra Gunawan (H2G) untuk memberikan bantuan terhadap pesantren dalam bentuk :
1. Memfasilitasi ravid test & pemerikasaan swab massal untuk seluruh kyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan kegiatan belajar di pesantren.
2. Pemenuhan kebutuhan pangan & ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal 14 hari ( mengikuti ketentuan isolasi mandiri).
3. Penyedian sarana & prasarana belajar yang memenuhi standar new norma, harus di siapkan oleh Dinas Pendidikan & Kemenag Kab Musirawas, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di Pesantren.
4. Penyiapan Standar Operating Prosedure (SOP) beserta petunjuk teknis pelaksanaan dalam bentuk buku saku dan sebagainya. Tentang kegiatan belajar mengajar di masa New Normal
5. Alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten Musirawas untuk pesantren selama New Normal.” Ucap tegas H Mochpianto selesai menutup rapat.*Rilis/Akew

error: Maaf Di Kunci