banner 728x250

Hendra Amor Membantah Isu 86 Dilapangan

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com -Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Musi Rawas sangat gencar dilakukan BNNK Musi Rawas.

Apalagi dari hasil survei secara resmi yang dikeluarkan BNN Pusat bahwa Provinsi Sumatera Selatan belum ditentukan zona dan tidak ada satupun Desa di Kabupaten Musi Rawas yang bersih dari peredaran Narkoba.

Kepala BNNK Musi Rawas, Hendra Amor menjelaskan bahwa dirinya membantah terkait isu yang beredar, jika ada proses 86 saat BNNK Musi Rawas melakukan penangkapan.

“Kita bekerja sesuai dengan SOP, ditemukan barang bukti maka kita akan proses, apakah kita harus rehab ataupun pidana sesuai dengan pembuktiannya nanti,”jelas Hendra Amor, Senin (04/09).

Kedepan dirinya berharap, pecandu adalah korban dan perlu direhabilitasi sesuai rekomendasi tim assesment medis maupun assesment hukum sehingga menjadi pertimbangan oleh hakim untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak.

“Selama satu tahun ini belum bisa memuaskan keinginan dari masyarakat tetapi kami tetap melayani seluruh komponen masyarakat dan mohon kerjasamanya kepada semua elemen masyarakat untuk secara bersama memberantas Narkoba di Kabupaten Musi Rawas,”pungkasnya.(Fha/Red)

error: Maaf Di Kunci