Lubuklinggau, Beligat.com – Gerakan Sumpah Undang-undang, mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan dua kali lipat tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2020 mendatang, Jumat (06/09).
“Sebaiknya pemerintah mengkaji ulang untuk menaikan tarif iuaran BPJS, kerena rencana tersebut tidaklah tepat dan sangat memberatkan masyarakat,”kata Koordinator
GSUU Herman Sawiran.
Untuk itu, lanjut Herman Sawiran GSUU secara tegas menolak kenaikan BPJS apapun alasannya dan secara pribadi atas nama masyarakat Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara menyampaikan apresiasi kepada Wakil Rakyat di Senayan terkhusus Komis 9 dan 11 atas penolakannya terhadap kenaikan BPJS dua kali lipat.
“Itu baru namanya Wakil Rakyat. Jika BPJS tetap dinaikkan tak ada penolakan, maka Wakil Rakyat hanya sekedar Wakil Rakyat tidak ada kekuatan. Oleh sebab itu, kami memberikan penghargaan kepada Komisi 9 dan 11. Semoga masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara turut mendukung penolakan kenaikan BPJS. Inilah yang namanya perjuangan masyarakat, Mahasiswa, dan perjuangan Reformasi demi kemaslahatan umat,”tutupnya.*Akew