banner 728x250

Hiburan Malam Operasi Saat Romadhan, Pemkot Bakal Cabut Izin Usaha

Lubuklingau, Beligat.com – Menyikapi maraknya pemberitaan mengenai tempat hiburan malam yang masih buka saat bulan suci ramadhan beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklingau, dalam hal ini diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) kota Lubuklinggau mengatakan jika Pemkot akan mencabut izin usaha tempat tersebut, sekalipun itu merupakan hotel berbintang.

“Jadi sekarang laporkan kepada kita jika ada hotel yang hiburan malamnya masih buka, kita cabut izinnya,” kata sekda Lubuklingau di depan massa GMNI yang sedang melakukan orasi di Pemkot Lubuklingau, Selasa, (21/5).

Sekda mengaku, jika pihak pemerintah kota Lubuklinggau sudah dari jauh hari mengeluarkan surat himbauan mengenai larangan membuka hiburan malam selama bulan suci ramadhan.

“Tentang hiburan malam yang berada Ki kota Lubuklinggau, dari seminggu sebelum puasa Pemkot sudah memberi surat himbauan atau edearan ke camat, lurah, yakni menutup hiburan malam selama bulan suci ramadhan,” akunya.

Sementara, Ketua DPC GMNI Lubuklingau, Rike, yang didampingi Ketua Kaderisasi Cabang, Ario Pandiko mengungkapkan jika aksinya kali ini untuk meminta pemerintah kota Lubuklinggau, menindak tegas karena masih ada tempat hiburan malam yang masih buka saat bulan puasa.

“Kita minta kepada pemerintah kota Lubuklinggau untuk tegas menindak, jangan sampai dikangkangi oleh pemilik modal, sehingga sampai sekarang mereka tidak mengindahkan himbauan yang telah dikeluarkan Pemkot,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI tersebut membeberkan bukti yang mereka dapat dilapangan, setelah pihaknya melakukan sweeping pada malam hari.

“Kami tidak mengada-ada, selama tiga malam ini kami melakukan sweeping ke beberapa tempat hiburan malam, dan ternyata mereka masih buka. Dan kami juga memiliki foto sebagai bukti,” pungkasnya.*Agus Kristianto/Akew

error: Maaf Di Kunci