Musi Rawas, Beligat.com – Jajaran Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap Pebrianto (PB) warga Desa Kebur Jaya Kecamatan Muara Beliti yang mengakibatkan luka berat pada Rabu (25/3).
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi saat dalam rilisnya menjelaskan kronologis kejadian yaitu terjadi pada Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekira jam 16.30 Wib di belakang SMPN Kebur Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.
“Bermula dari pelaku yang inisialnya SC menggadaikan Hp Xiomi milik kakaknya kepada korban sekitar 5 (lima) hari yang lalu seharga Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),”katanya.
Selanjutnya lanjut Kapolsek pelaku berniat menebus kembali hp tersebut, namun ternyata hp tersebut sudah dijual oleh korban. Sehingga terjadilah cek cok antara korban dan pelaku.
“Pelaku dengan menggunakan parang langsung membacok korban hingga menyebabkan luka di punggung sebelah kanan dengan panjang luka 17 Cm dan Lebar 10 Cm. Untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Beliti sedangkan Korban saat ini di rawat di Puskesmas Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas,”tutupnya.*Rilis/Akew