banner 728x250

Independensi Kinerja Inspektorat Musirawas Dipertanyakan

Musirawas, Beligat.com – Independensi Inspektorat kabupaten Musirawas dipertanyakan oleh tiga gabungan LSM “TRISULA” terdiri dari Yayasan Pucuk, DPD JPKP Musirawas dan FPPAN, Kamis (20/12/18) saat melakukan Orasi Damai di halaman kantor Inspetorat Musirawas.

Independensi tersebut dipertanyakan dalam bentuk kekecewaan terhadap kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dilantik oleh kepala Daerah.

Ketua Yayasan Pucuk Effendi selaku Koordinasi Aksi, Kamis (20/12/18) kepada awak media menilai bahwa APIP yang notabennya dilantik oleh Kepala Daerah kinerjanya tidak akan objektif, karena tidak mungkin tunduk sesama OPD yang sama-sama tunduk kepada Kepala Daerah.

“Tidak mungkinlah jeruk makan jeruk, kita meyakini dan melihat ini secara objektif kalau berdiri secara Vertikal dan tidak tunduk kepada daerah,”katanya.

Lanjut Effendi banyak laporan masuk diperiksa oleh APIP diduga tidak ada penyelesaian, bila ada hasil audit seharusnya dipublikasikan ke Media agar masyarakat semua mengetahui.

“Sejauh mana prosesnya dan tindaklanjut dari proses tersebut, anehnya ketika kami bertanya selalu dijawab akan dikaji ulang, bila tidak Indenpendensi sebaiknya kepala Inspektorat mundur saja,”katanya.

Sementara itu Kepala Inspetorat Kabupaten Musirawas, Alex Akbar mengatakan Inspetorat telah berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan dan sudah bersifat Independen serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Bupati sendiri mengatakan kepada kami bila ada kasus yang harus diteruskan kepada APH bila perlu Bupati sendiri yang akan melaporkan ke APH,”katanya.

Ditambahkan Alex setiap penyelesaian persoalan kasus pihaknya selalu berhati-hati dan bila sudah menuju dugaan atau indikasi ke Aparat Penegak Hukum pihaknya langsung melaporkan ke APH.

“Semakin kecil kasus yang disampaikan kinerja kami semakin bagus, bila pengaduan belum bisa kami selesaikan kami mohon maaf alasannya SDM sedikit dan hal tersebut sudah kami ajukan,”katanya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan setiap laporan yang sudah di laporkan ke Kejagung, Kejati, kejari dan pihaknya hanya menerima tembusan pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan.

“APIP setiap menangani kasus sudah menandatangani Fakta Integritas, bila kedapatan terima sogok laporkan saja kepada saya, tidak akan saya bayar Insentifnya,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci