banner 728x250

Industri Hulu dan Hilir di Musi Rawas Harus Jelas Peruntukannya

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Keberadaan Industri Hulu dan Hilir diKabupaten Musi Rawas harus ditata ulang kembali peruntukannya. Hal ini menyangkut kemakmuran rakyat di Kabupaten Musi Rawas pada khususnya.

Firdaus Ceolah selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, menilai bahwa Industri Hulu dan Hilir di Kabupaten Musi Rawas belum sepenuhnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.

Pasalnya, Industri Hilir yang mengelola bahan baku menjadi bahan yang siap dikonsumsi, belum ada di Kabupaten Musi Rawas dan hanya berbentuk CPO saja. Selain itu, perkebunan kelapa sawit seluruhnya dikuasai oleh perusahaan atau para pemilik modal bukan seutuhnya milik masyarakat, yang kemungkinannya karena keterbatasan biaya atau modal bagi masyarakat.

“Kita tidak mengubah yang telah berjalan, akan tetapi kita harus menata karena ini semua demi kepentingan rakyat banyak yang ada di Kabupaten Musi Rawas,”jelasnya, Kamis (09/11).

Menurutnya, jika masyarakat diberi kesempatan untuk menjadi pemilik kebun kelapa sawit dan investor hanya mempunyai pabrik saja, tentunya akan sangat membantu mengangkat perekonomian secara signifikan dan juga mampu meminimalisir terjadinya bentrok antara masyarakat dan Investor dengan syarat masyarakat juga harus ada pelatihan khusus dalam bidang perkebunan kelapa sawit, jangan sampai SDM nya tidak siap.

Untuk itu, bila sudah tertata dengan baik oleh Pemerintah Daerah, dan Industri Hilir dapat berjalan dengan baik serta ada produk yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, maka secara langsung bisa terangkat.

“Selama ini kita hanya memiliki bahan setengah jadi saja, belum bisa dikonsumsi langsung oleh masyarakat,”paparnya.

Tentu ini semua butuh regulasi dan aturan agar dapat berjalan dengan baik, karena memang tidak mudah membalikan telapak tangan. Harus ada proses untuk melaksanakannya, tetapi apa salahnya kita memulai untuk itu karena kita harus berani memulai dengan mendatangkan investor yang dapat mengelola bahan baku menjadi bahan jadi seperti kelapa sawit langsung menjadi minyak goreng.

“Saya optimis apabila regulasinya tidak bertentangan dengan UU, pasti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas akan naik secara signifikan karena sudah mampu menghasilkan produk sendiri yang dapat mmemenuhi kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Musi Rawas dan Provinsi Sumatera Selatan,”pungkasnya. (Rls/Ar).

error: Maaf Di Kunci