Beligat.com, Lubuklinggau – Dua kasus dugaan korupsi yakni penyelewengan anggaran Bawaslu Muratara dan pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Pekan depan atau minggu kedua Desember, perkembangan dua kasus dugaan tipikor tersebut segera dipublikasi pihak Kejari Lubuklinggau.
“Dua perkara itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan ekspos kepada awak media. Apakah layak atau tidak secara hukum ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan pengadaan masker sudah beberapa bulan, sementara untuk kasus di Bawaslu Muratara, sudah beberapa minggu ini,” ungkap Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Aantomo di ruang kerjanya, Rabu (1/12).
Aan mengatakan, dugaan kerugian negara akibat dua perkara tersebut belum diketahui karena belum dihitung secara detail. Meskipun tim penyelidikan menduga ada kerugian negara.
“Apabila status kedua kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, barulah dilakukan penghitungan kerugian negara. Laporan yang kami terima, kasus di Bawaslu kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Sementara untuk masker, kerugian negara yang ditimbulkan terdapat dalam proses pengadaannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah pejabat terkait telah memenuhi panggilan Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan. Seperti hari ini, Rabu (1/12), dua Komisioner Bawaslu Muratara telah dimintai keterangan di ruang periksa Intel Kejari Lubuklinggau. (akew/dkj)