LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Niat hati ingin kaya raya memiliki uang Rp 1,5 Miliar, Pasutri yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Kepahiang,Chairul Amri malah terbelit hutang dan kehilangan tanah yang digadaikan untuk melengkapi syarat ritual.
Edy dan istrinya NS ditipu pelaku sebanyak Rp 161 juta,uang ini menurut pengakuan keduanya uang hasil pinjaman dan menggadaikan tanah.
Pasutri ini percaya dengan kesaktian paku lantaran tatapan mata dan pengaruh benda berupa rantai babi didalam peti kecil.
Berdasarkan,pengakuan Edy dan NS musibah yang dialaminya bermula saat kondisi keduanya tengah drop dan membutuhkan uang ditambah sang istri sedang hamil.
“Saya kenal dengan Amri melalui teman akrab saya bernama Edi Boy, setelah kenal, kami berkunjung kerumah Amri dan diperlihatkan rantai babi itu kemudian ditunjukkan surat segel (pernyataan) bahwa orang lain sudah berhasil, karena keadaan terdesak kebutuhan ekonomi akhirnya saya percaya,” tuturnya
Diterangkannya, dirinya dan Istri terkena tipu daya pelaku lantaran saat itu keadaan mereka lagi sulit dan sangat butuh uang ditambah lagi sang istri dalam keadaan hamil.
“Posisi lagi sulit, kami butuh uang, aku lagi hamil lagi butuh, jadi kami tergiur rayuan pelaku,”sambung NS.
Lebih lanjut kata Edy, sejak kenal dengan pelaku, dirinya mengaku sering berkunjung ke kediaman pelaku untuk membahas penariakan uang gaib tersebut, hingga akhirnya dengan segala tipu daya dan rayuan pelaku.
Kedua suami istri ini, mengungkapkan bahwa awal mula ditipu oleh pelaku. Menurut Edy, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk menjalani ritual, kemudian meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp 161 juta untuk dilipat gandakan menjadi Rp.1,5 Miliar.
Namun, uang Rp 160 juta tersebut diserahkan korban secara bertahap kepada pelaku, karena korban harus mencari pinjaman dan menggadaikan tanah dan barang berharga lain miliknya. Akhirnya, dalam tempo 14 hari, korban berhasil menngumpulkan uang sebesar Rp 161 juta dan diserahkan kepada pelaku dengan empat tahap.
Pertama dilakukan dirumah pelaku sebesar Rp 50 juta, kedua sebesar Rp 25 juta dirumah pelaku, kemudian ketiga sebesar Rp 40 juta dan keempat sebesar Rp 43 juta diserahkan dirumah korban di Jalan Yos Sudarso,Rt 06,Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Setelah uang ini terkumpul semua, barulah dilakukan ritual didalam kamar kami, ritual dilakukan dua kali. Ritual pertama pelaku ini dibantu dua orang ustad dan ritual kedua juga dibantu dua orang ustad, dan ustadnya pun berbeda,”ujarnya.
Sambung Edy, Ustad yang melakukan ritual berasal dari Kota Bandung dan berjanji akan berlipat ganda setelah 40 hari. Namun, setelah waktunya tiba 40 hari uang dalam kardus yang ada dalam kamar saat ritual tidak ada lagi, saat itulah Edy dan istri sadar kalau ditipu pelaku Kemudian setelah kejadian tersebut, pelaku tidak pernah mau diajak ketemu oleh korban, dan selalu menghindar saat korban meminta datang kerumah atau korban ingin datang kerumahnya.
“Sadar itu ketika 40 hari dan kita undang kerumah dia tidak berani lagi, semenjak kejadian itu tidak mau ketemu tapi, banyak alasan selalu diluar kota, dan dia pernah mengimingi untuk dicoba sekali lagi, karena komunikasi tidak pernah putus, dia pernah mengajak untuk ritual sekali lagi,”pungkasnya.(Red)