Musi Rawas, Beligat.com – Inspektorat Pemkab Musi Rawas (Mura) tengah menelaah tiga kasus. Dua kasus diantaranya, merupakan dugaan kasus rekomendasi dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan satu kasus lainnya dari Satreskrim unit Pidkor Polres Mura. Namun belum diketahui secara pasti kasus tersebut terjadi di Dinas mana.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, Alexander Akbar dihadapan wartawan menjelaskan, tiga kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi oleh tim telaah inspektorat. Dan sejauh ini belum diketahui secara pasti kapan proses akan selesai.
“Kalau kasus tersebut naik setelah ada hasil audit BPK, maka sesuai aturan berlaku harus diselesailan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)bersangkutan sebelum 60 hari. Namun bila kasus tersebut baru dugaan yang merupakan rekomendasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) belum ada aturan baku mengatur kapan harus diselesaikan,” jelas Alex.
Ditemui diruang kerjanya Alex menambahkan tidak sepenuhnya rekomendasi kasus yang masuk dari APH bisa naik, mengingat masih butuh pembuktian.
“Intinya setelah rekomendasi dari APH masuk maka tim telaah akan melakukan ekpose dan klarifilasi pada OPD bersangkutan.OPD tersebut wajib menyiapkan bukti-bukti diminta namun bila OPD tidak mau diklarifilasi mau tidak mau langsung kita serahkan ke APH untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.
Hanya saja Alex enggan memastikan OPD mana yang tengah ditelaah dengan alasan belum terbukti dan masih dalam proses pendalaman.
“Dalam menjalankan pemeriksaan kita harus berhati-hati dan butuh waktu panjang untuk mendalaminya, praduga tidak bersalah masih dikedepankan,” jelasnya.
Sementara Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro mengakui kalau ada kasus yang tengah dialami unit Pidkor Polres Mura.
“Lagi kita dalami dan dalam tahap pengumpulan data,” jelas kapolres.
Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Wira mengakui ada dua kasus yang kini dikembalikan ke Inspektorat Mura.
“Kita masih menunggu surat balasan dari Inspektorat Mura, dan sejauh ini belum bisa di ekspose karena masih dalam tahap pengumpulan data,” jelasnya singkat.
Info dilapangan beberapa kasus mencuat di Kabupaten Mura tengah ditangani APH antara lain kasus dugaan korupsi di KONI, Dinas PU.* Akew/Febri