banner 728x250

Jajaran Polres Lubuklinggau Gencar Lakukan Razia ‎

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Guna mencegah aksi kriminalitas curas, curat dan curanmor (3C), penyalagunaan narkoba serta pelanggaran dalam berlalulintas.

Jajaran Polres Lubuklinggau melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) gencar melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Lantas, AKP Feby Febriyana mengatakan bahwa sebenarnya KKYD ini bukan hanya personel polantas saja melainkan personel lainnya yakni Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Satbhara serta melibatkan personel disetiap polsek.

“Namun untuk penekanan pelanggaran lalulintas bagi pengendara personel Polantas yang melakukan tindakan,” kata Feby Febriyana, Jumat (13/7).

AKP Feby Febrina menjelaskan, sebenarnya razia dilakukan dua kali dalam sehari hingga 20 Juli 2018 mendatang sedangkan titiknya kembali kepada ketua regu sebab kegiatan KKYD dibentuk dua regu.

Namun sementara ini razia yang telah dilakukan diantaranya, didepan Mapolres Lubuklinggau, didepan Mapolsek Timur, didepan eks Pemkab Mura, didepan Rumah Makan Pagi Sore serta didepan Sport Center.

“Tetapi kedepanya razia akan dilakukan disetiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” jelas Feby sapaanya.

Lebih lanjut, AKP Feby menjelaskan, setelah melakukan KKYD lebih kurang satu minggu ini khusus pelanggaran lalulintas masih sering ditemukan oleh personel dan dilakukan oleh pengendara diantaranya, tidak menggunakan helm, tidak membawa ataupun mempunyai surat kendaraan, tidak memakai helm, bonceng tiga dan melawan arus.

“Tetapi kami tidak segan-segan melakukan penilangan para pengendara yang melanggar,” tutupnya.(Enjie)‎

error: Maaf Di Kunci