banner 728x250

Jambret Babak Belur, Motor Dibakar Massa

Tersangka Wawan Saputra alias Uyung (20), Tersangka Bendra Diansyah (20) dan Motor Tersangka yang di bakar massa. Foto/doc. Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dua penjambret tas Wawan Saputra alias Uyung (20) dan Bendra Diansyah (20) keduanya warga Dusun I Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Musi Rawas tak berkutik begitu dikerubungi massa usai menjambret.

Keduanya terjatuh saat aksi kejar-kejaran dengan warga dengan patroli Reskrim Polres Lubuklinggau, motor tersangka terjatuh setelah ditendang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso Raya tepatnya didepan kantor Harian Silampari, Kelurahan Batu Urip Taba Lubuklinggau, Minggu (30/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka sebelumnya memepet motor Tika Audia (20) warga Dusun I Kelurahan Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian, menarik tas hingga korban terjatuh dari motor dan mengalami luka lecet ditelapak tangan, lutut dan di pantat atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000.

Barang Bukti Tas Hasil Kejahatan. Foto/Doc.Humas Polres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin membenarkan, tertangkapnya dua tersangka penjambretan oleh warga dan anggotanya yang sedang berpatroli.

Lanjut Ali mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui melakukan aksi Curas jambret.

“Barang bukti yang kita amankan, 1 buah tas selempang warna biru, 1 buah HP merk Nokia Type 105 warna hitam dan motor tersangka Honda Revo yang sudah terbakar,”pungkasnya. (Gie/Red)

error: Maaf Di Kunci