LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Waspada, banyak bandit bermodus menjadi tukang ojek untuk mengintai korbannya. Tim Buser Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk M Dimas Febriansah (18) salah satu tukang ojek yang sering menjambret.
Tukang ojek ini diringkus tim Buser Satreskrim pada 4 Mei lalu, dan setelah dilakukan pengembangan serta interogasi, pelaku ternyata sudah malang melintang menjadi jambret.
Tercatat sudah lima kali melakukan jambret diwilayah Kota Lubuklinggau sembari melakoni pekerjaanya sebagai tukang ojek.
Kapolres Lubuklinggau, ABKP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin menerangkan tersangka Dimas ditangkap tim Buser dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan,di Jalan Nangka RT 01,Kelurahan Ponorogo,Kecamatan Lubuklinggau Utara I,Kamis (4/5) pukul 16.00 WIB.
“Pelaku pada Selasa 18 April 2017 sekitar pukul 18.30 WIB menjambret barang milik korbannya bernama Mifta Noralita (21) , setelah berhasil menjambret pelaku langsung melarikan diri membawa kabur dompet korban berisi hp nokia, uang tunai Rp 1 juta, “ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni satu unit sepeda motor honda Fit X warna hitam Nopol. BG 3810 HT,satu buah dompet merk hermes warna coklat,satu unit Handpohone merk VIVO Y31 warna hitam dan satu unit handphone nokia 100.
Diterangkannya, berdasaran hasil interogasi pengembangan tersangka mengakui telah melakukan Curas Jambret di 5 TKP yakni di Marga Mulya depan Pom bensin,Kecamatan Lubuklinggau selatan II, pada Februari 2017 sekira jam 20.00
berhasil menjambret tas dompet berisi uang Rp. 300.000.
Kemudian menjambret di Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau timur II kota Lubuklinggau bulan februari 2017 sekira jam 19.00 wib berhasil menjambret Hp VIVO warna hitam. TKP ketiga di dekat pasar satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II
pada Maret 2017 sekira jam 06.00 wib menjambret hp xiaomi touch screen.
Selanjutnya, menjambret di wilayah watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II,pada Februari 2017 sekira jam 15.00 wib,berhasil menjamret hp nokia 100.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya. (Red)