banner 728x250

Jaringan Sabu Asal Aceh Diringkus

MUSI RAWAS, Beligat.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus dua jaringan penyalagunaan narkoba asal Aceh, Medan, Batam dan Mura.

Dua jaringan ‎diringkus petugas BNNK Mura, sedang duduk santai dibelakang rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,  sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat‎ (20/10).

Adapun identitas tersangka yakni, ZI (38) warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura sedangkan MN (44) merupakan asal Nangroeh Aceh Darussalam yang terletak di Desa Belangmane, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer mengatakan bahwa ini hasil kerjasama tim antara BNNK Mura dan BNNP Sumsel serta dukungan dari masyarakat sehingga berhasil meringkus dua jaringan penyalagunaan narkoba jenis sabu.

“Dua jaringan pengedar barang haram tersebut yakni, ZI warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, sedangkan MN warga asal Aceh, untuk diketahui bahwa keduanya masih ada hubungan saudara yakni sepupu,” kata Hendra Amoer, Minggu (21/10).

Hendra Amoer menjelaskan, dari kedua tersangka disita barang bukti (BB), sebanyak tiga kantong plastik sedang kristal putih diduga sabu, setelah ditimbah jumlah total keseluruhan seberat 150 gram.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap sabu diantaranya, satu plastik klip sisa sabu serta tiga unit handphone (Hp), didalam garasi mobil rumah tersangka ZI.

“Hasil penyelidikan sementara, diduga BB masih banyak bukan hanya tiga paket, sebab BB sudah dipecah dan diduga dibawa oleh ZF dengan cara menjadi penumpang umum Travel pada, Jumat subuh. Namun anggota saat melakukan pengerebekan pada, Jumat malam, tapi anggota hanya bisa mengamankan tiga paket sabu dengan dua tersangka, maka dari itu ZF masih dilakukan pengejaran,” jelas Hendra Amoer.

Lebih lanjut, Hendra Amoer menjelaskan, terungkapnya jaringan narkoba ini bisa menyelamatkan 750 orang dari BB yang diamankan seberat 150 gram.

“Tapi ditekankan, BNNK Mura saat melakukan penindakatan lebih diutamakan jaringan dibandingkan korban yang menjadi penyalagunaan narkoba,” ucap pria mengenakan baju biru muda ini.

Sementara itu, pengakuan tersangka MN saat dimintai keterangan. Dirinya tidak mengetahui kalau ada barang haram, mengaku bahwa barang tersebut milik ZF, hanya saja setelah diperiksa tersangka MN positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Aku idak tahu, itu milik ZF, aku dak pernah bawak barang itu, cuma aku makai,” akui MN.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci