Lubuklinggau, Beligat.com – Penggiat Anti Korupsi JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Musirawas melaporkan kegiatan Dugaan Piktif pembangunan gedung TK/Paud IT Bina Insan Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017, Selasa (04/12) ke kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.
Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Musirawas dengan nilai sekitar Rp.346juta yang bersumber dari dana APBD tahun 2017.
Ketua JPKP Kabupaten Musirawas Mph Sancik didampingi wakil sekretaris Efendi dalam laporannya menyebutkan JPKP menduga bangunan yang ada kelurahan Talang Ubi di Kecamatan Megang Sakti itu adalah bangunan lama.
“Memang ada bangunan TK/Paud di Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti tapi Bangunan itu dibangun pada tahun 2014 dengan nilai Rp.160juta,”katanya.
Oknum Dinas Pendidikan yang bertindak sebagai panitia pembangunan TK/Paud, lanjut Sancik saat JPKP konfirmasi malah berkelit kalau kegiatan bangunan itu ada dan dibangun dikomplek Yayasan Pendidikan Al-Fulqron Desa Wono Sari kabupaten Musi Rawas.
“Kami Kroscek atas petunjuk Oknum Dinas Pendidikan, ternyata banguan yang di Klaim sudah dibangun Tk/Paud di Komplek Al-Fulqron adalah ruang kelas Sekolah Tingkat Dasar (SD) bukan sama sekali diperuntukkan untuk gedung TK/Paud,”katanya.
Atas dugaan tersebut JPKP melaporkan hal tersebut ke APH kejaksaan negeri kota Lubuklinggau dan mendesak untuk memanggil serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum KPA, PPK, PPTK, pengawas serta PPHP dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas.
“Kami juga memintak Kejaksaan Negeri dan Lembaga Audit untuk melakukan Audit pada Yayasan Pendidikan Al-Fulqron didesa Wonosari kecamatan Megang Sakti karena menurut kami ada keterkaitan dengan pembangunan gedung TK/Paud tersebut sejak berdiri dari tahun 2015 sampai dengan 2018,”tutupnya.*Akew