Muratara, Beligat.com – Menyikapi pemberitaan Gerakan Komunitas Pemberantas Korupsi Nasional (GKPK-NAS), yang mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, untuk mengaudit secara khusus kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Bahkan, GKPK-NAS akan berkoordinasi dengan Indonesia Coruption Wacth (ICW) apabila desakannya tidak diindahkan oleh BPKP RI.
Dalam kegiatan ini, Sekretariat Daerah Pemkab Muratara, melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menggelontorkan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp. 4,4 miliar untuk belanja makan dan minum event organizer dan seleksi Tilawatil Qur’an tingkat provinsi senilai Rp. 421 juta.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Nawawi Yusuf mengatakan jika itu semua tidak bisa ditahan, karena itu hak orang kalau ingin melapor.
“Ai terserahlah wong nak ngadu apo nak melapor, kito jugo dak biso nahannyo,” kata Kabag Kesra saat dikonfirmasi Beligat.com via handphone.
Disinggung mengenai dugaan kejanggalan pada saat proses lelang, sehingga dilakukannya penunjukan langsung, Nawawi Yusuf berdalih jika tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan lelang.
“MTQ pada tahun ini dari nasional jugo maju jadwalnyo, biasonyo kalo tingkat provinsi itu dibulan Juni, tapi kareno kemaren tahun politik dan banyak agenda nasional jadi kegiatan itu dimajukan,” tutupnya.*Agus Kristianto/Akew