banner 728x250

Kades Desa Banpres Diduga Selewengkan Dana Desa

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Kepala Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga selewengkan Dana Desa (DD), Selasa (09/01/2018).

Kepala Dusun (Kadus) I, Marni Rudianto, saat ditemui dikediamanya mengungkapkan, sampai sekarang untuk uang Insentif guru Paud, dan biaya pembinaan kerukunan umat beragama, serta kegiatan operasional pembinaan pemuda dan olahraga, semuanya tidak pernah dilaksanakan.

Selain itu, untuk Pembuatan tapal batas, dan pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan, yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, tidak ada.

“Untuk pembuatan tapal batas yang dibangun ditahun ini bukan dari Dana Desa. Sedangkan pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan yang sudah direncanakan telah dibatalkan, namun dirinya tidak mengetahui kemana biaya untuk pembangunan yang dibatalkan itu,” jelas Kadus.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades), Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Sugiono, saat dikonfirmasi melalui via telepon gengamnya di nomor 085269791XXX mengatakan bahwa untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Desanya sudah sesuai APBDes.

Sedangkan semua pengeluaran ada bukti Kwitansinya. Selain itu untuk pembangunan di Desanya sesuai hasil Musyawarah yang telah disepakati bersama semuanya sudah dibangun sesuai aturan.

“Semua keterangan warganya, dan apa yang sudah disampaikan Kadus itu tidak benar, mereka musuh Politik saya,”papar Kades.

Berdasarkan Informasi dari data Hasil Rapat Musyawarah pada Jum’at, tanggal 07 April 2017, di Kantor Desa Banpres, telah disepakati bersama oleh Peserta dan ditandatangani Kades, terkait pengelolaan Anggaran DD dengan nilai sebesar Rp 784 juta.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembuatan talud senilai Rp 108 juta, dan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan senilai Rp 30 juta, selain itu pembangunan tapal batas Desa senilai Rp 24 juta, serta pengadaan sarana dan prasarana taman bacaan masyarakat senilai Rp 3 juta.

“Selanjutnya pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan senilai Rp 241 juta, serta masih ada item lainnya yang berkaitan dengan belanja non fisik. (Reki Alpiko/Toding Sugara)

error: Maaf Di Kunci