Muratara, Beligat.com – Untuk menjaga habitat air yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya di Kecamatan Ulu Rawas, seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah Siap membantu Lembaga Peduli Pemanrau Aliran Sungai (LPPAS) untuk menangkap para pelaku penyentruman ikan di Sungai Rawas.
Ketua Lembaga Peduli pemantau Aliran Sungai Muratara, Samasul Bahri mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Ulu Rawas beserta Kades, terkait masalah penyenteruman ikan yang ada di Kecamatan Ulu Rawas.
“Kita sudah memanggil Camat Ulu Rawas terkait masalah penyentruman ikan, kita juga sudah mengadakan rapat dikantornya dan mamanggil seluruh Kades beserta Lurah agar mereka proaktif dan bertanggung jawab disetiap wilayahnya masing-masing,” kata Ketua LPPAS Muratara
Ia menjelaskan, bagi siapa saja yang merusak habitat sungai yang ada di Kecamatan Ulu Rawas, seluruh Kades siap mengerahkan masyarakatnya untuk membantu menangkap para pelaku penyentruman ikan.
“Apabila para pelaku penyentruman ikan tidak bisa dicegah, seluruh Kades serta Lurah siap membantu LPPAS untuk menangkap para pelaku penyentruman ikan agar mereka diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya
Diungkapkannya saat ini para pelaku penyentruman ikan di Kecamatan Ulu Rawas sudah semakin marak. Maka dari itu tindakan tegas harus dilakukan, sehingga si pelanggar akan berpikir dua kali.
“Di Ulu Rawas sendiri saat ini sudah semakin marak orang-orang yang menyentrum ikan, maka dari itu seluruh kades dan lurah serta camat agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keindahan sungai yang ada di Kecamatan Ulu Rawas,” ungkapnya
Ia berharap kepada seluruh Kades dan lurah agar setiap tiga bulan sekali bisa memberikan laporan kepada LPPAS apakah ada atau tidaknya para pelaku perusak habitat air. “Saya berharap kepada seluruh kades, lurah, camat paling tidak tiga bulan sekali kita mendapat laporan dari tiap wilayah,” harapnya
Sementara itu Camat Ulu Rawas, Muhtaridi membenarkan jika pihaknya telah mengadakan rapat dengan pihak LPPAS Muratara terkait masalah penyentruman ikan di Kecamatan Ulu Rawas. “Nenar kita sudah melakukan rapat dengan pihak LPPAS, dalam itu kita membahas masalah penyentruman ikan di aliran sungai rawas, ya intinya masyarakat tidak boleh menyetrum ikan atau sejenisnya, karena bisa merujuk ekosistem air,” ujarnya.
Selaku pemerintah Kecamatan Ulu Rawas, pihaknya sangat mendukung sekali apa yang telah lakukan oleh LPPAS Muratara. “Kami selaku pemerintah Kecamatan bersama dengan pemerintah Desa sangat mendukung LPPAS untuk memberantas para pelaku penyentruman ikan di Wilayah Kecamatan Ulu Rawas,” pungkasnya.*Agus Kristianto