LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – DARI empat calon tersangka yang sudah ada, akan ada penambahan tersangka lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Hj. Zairida, SH. Mhum, Jum’at (08/12/2017).
Saat ini dari beberapa kasus korupsi yang sedang Pihaknya tangani, ada 3 (tiga) kasus sedang dalam tahap Penyidikan, sedangkan untuk 1(satu) kasus yang lain statusnya sudah Sprin tersangka.
“Ada empat tersangka dari Dinas Pendidikan, bahkan akan ada penambahan calon tersangka lainya,”jelasnya.
Akan tetapi, Kajari tidak menyebutkan Disdik mana yang menjadi tersangka. Dalam kesempatan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), pihak Kejaksaan telah memasang strategi untuk memberantas korupsi, sebab dimanapun sudah pasti ada korupsi.
“Tindakan korupsi itu sangat buruk, dan merugikan keuangan negara, serta merugikan masyarakat,”katanya.
Dilanjutkannya, sejak dini kita sudah melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat, maupun pemerintah melalui kegiatan Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D), guna mencegah korupsi.
“Dihari sedunia ini, jujur itu keren,”pungkasnya. (Toding Sugara/Reki Alpiko)