Syarif Diperiksa Selama 3 Jam
LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com -BUPATI Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, H. Syarif Hidayat, di Periksa Ketua Tim (Kajari) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kamis (14/12/2017).
Bupati Muratara dengan mengenakan pakaian batik warna kuning, dan mengunakan mobil Toyota Portuner pribadinya berwarna hitam bernomor seri BG 1889 PS, bersama Ajudanya memasuki ruangan Kepala Kejaksaan (Kajari) Lubuklinggau pada pukul 14.45 WIB dan berakhir pukul 17.45 WIB.
Menurut Bupati Muratara, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk memenuhi undangan dan memberikan keterangan sebagai saksi seputar pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Muratara TA 2016.
“Dalam semua hal, saya selaku Bupati, sebagai penanggungjawab, tentu dimintai penjelasan oleh ibu Kajari, seputar pembangunan AKN. Sedangkan teknisnya silahkan tanya langsung sama ibu Kajari,” saran Bupati.
Di hari yang sama, selain Bupati Muratara, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muratara, Abdulrahman Wahid.
Kadisdik Muratara, sekitar pukul 14:30 WIB, terlihat keluar dari ruangan penyidik bagian Intel di Kejaksaan. Saat dikonfirmasi mengatakan, kalau kedatangan dirinya di Kejaksaan
untuk menandatangani atas penyitaan dokumen AKN oleh Tim Kejaksaan sebanyak 29 berkas.
“Kedatangan saya untuk penandatanganan berkas dokumen AKN yang disita Tim Jaksa,”ujar Abdulrahman Wahid.
Selain itu Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan AKN, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu
Muhamad Subhan. (Tim Beligatupdate)