banner 728x250

Kajati Sumsel Kunker ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.comĀ – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (29/01/2018) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Adapun yang turut hadiri dalam Kunjungan Kerja tersebut yakni Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, Ketua DPRD Musi Rawas, Ketua DPRD Muratara dan para stakeholder.

Kajati Provinsi Sumatera Selatan, Ali Mukartono pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kehadiran dirinya di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam rangka kunjungan kerja sebagai Pejabat baru Kajati Sumsel.

“Tujuan saya kesini ( Kejari Lubuklinggau*red) adalah kunker setelah 2,5 bulan lalu sebagai Kajati Sumsel,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Kajati pada kesempatan ini pula dirinya mengajak rekan-rekan disini untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus mengevaluasi kinerja ditahun 2017.

“Bagaimana meningkatkan kinerja ditahun 2018 di semua bidang seperti Pembinaan, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan sebagainya,”ungkapnya.

Disamping itu, Ali Mukartono menambahkan bahwa Kunjungan Kerjanya di Kejari Lubuklinggau juga untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi Pilkada serentak 2018 di wilayah Sumsel.

Namun, ketika disinggung terkait penanganan kasus yang masuk dan sedang bergulir di Kejati, dan penanganan kasus yang lamban di Institusi Kejari Lubuklinggau seperti kasus AKN Muratara dan kasus Humas Muratara, beliau sampai saat ini belum mengetahui hal itu.

“Ooh, gitu saya belum tahu. Nanti saya tanyakan ke Ibu Kajarinya,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko