banner 728x250

Kakek Paruh Baya Nekat Jambret Tas ‎

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus Indralaya (69), sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (17/7).

Tersangka asal warga Jalan Perumnas Rahma, RT 03, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, diringkus polisi diduga mengambil tas Metik (27) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara paksa.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Maduransyah saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka Indralaya, diduga terkait pengambilan tas secara paksa.

“Memang benar, anggota telah mengamankan kakek paruh baya diduga menjambret tas korban,” kata Wahyu Maduransyah, Rabu (18/7).

AKP Wahyu sapaanya menjelaskan, tersangka kami ringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa tersangka sedang berada dipasar.

Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian dilokasi. Setiba dilokasi, ternyata benar. Tersangka sedang berada dilokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka kami ringkus dipasar dan langsung kami gelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, AKP Wahyu menjelaskan, tersangka kami ringkus berdasarkan laporan polisi ‎LP.B / 201 / VII /2018 / res llg . Tgl 17 juli 2018.

Bermula saat korban sedang beristirahat tidur didepan ruangan operasi RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Tiba-tiba korba ‎merasa ada yang menarik tas miliknya hingga korban terbangun berusaha untuk mengejar tersangka namun tidak dapat dikejar oleh korban.

Selanjutnya, korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau kejadian yang dialaminya dengan harapan barang dan pelakunya bisa tertangkap.

“Dari laporan itula, kami meringkus tersangka. Barang bukti (BB) yang kami amankan diantaranya, satu buah tas sandang warna Orange, satu buah dompet warna merah dan satu ‎unit handphone nokia,” tutup pria berangkat balok tiga ini.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci