LUBUKLINGGAU, beligat.com – Tindak kejahatan kriminal jalanan, seperti jambret, begal dan narkoba akan ditindak tegas, hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono saat dibincangi wartawan seusai prosesi pedang pora penyambutan dirinya yabg menjabat sebagai kapolres baru kota Lubuklinggau, Selasa (13/11).
Lanjut Kapolres atensi awal dalam 100 hari kerja pertama dirinya, ia akan menciptakan soliditas secara ibternal terlebih dahulu, menumbuhkan ke akraban bersama jajaran anggota dan yang menjadi prioritas mengingatkan kembali pada anggota untuk tahu tugas pokok dan fungsi personil sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang baik.
“Ada tiga upaya mengatasi dan menekan tindak kriminal jalanan dan narkoba yakni dengan optimalisasi tiga pilar yang berperan penting dalam terciptanya keamanan lingkungan di masyarakat, yakni bhabinsa, bhabinkamtibmas dan lurah, guna optimalisasi keamanan lingkungan, sedangkan yang kedua meningkatkan patroli keliling baik dari polres maupun polsek guna memantau jalan-jalan yang ada, dan yang tak kalah penting yaitu penindakan tegas dalam setiap pelaku kejahatan, itu berguna sebagai efek jera dan peringatan untuk yang lainnya jangan pernah mencoba melakukan tindak kriminal,” jelas Kapolres.
Masih kata polisi berpangkat melati dua ini, terkait masalah narkoba ia juga akan menindak tegas baik itu anggota kepolisian maupun masyarakat, apabila terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba, baik sebagai baking, pengedar maupun pemakai narkoba.
“Untuk anggota ketentuan hukumnya sudah jelas, mulai dari pelanggaran kode etik hingga yang terberat yakni pemecatan, begitu pula dengan masyarakat umum semua sudah diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, prosesi penyambutan dengan pedang pora berjalan khidmat dan lancar,ulai dari pintu masuk mapolres Lubuklinggau, kedatangan kapolres disambut dengan tari sambut Silampari dan semua jajaran personil yang ada di polres Lubuklinggau, dan dilanjutkan dengan perkenalan dan ramah tamah bersama personil.*Eris