MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dalam rangka menekan angka tindak kriminalitas, Polres Musi Rawas memiliki terobosan menggunakan sistem zakat.
Banyak faktor penyebab terjadinya sebuah kejahatan ataupun tindak pidana, selain kesempatan yang ada, dorongan psikologi kejiwaan seperti keberanian yang timbul karena kepemilikan senjata api atau senjata tajam, faktor ekonomi juga merupakan faktor paling esensial penyebab terjadinya sebuah tindak kejahatan.
Apalagi menjelang hari raya idul fitri 1438 H, di H-3 (23/06), tuntutan kebutuhan ekonomi akan semakin tinggi dan dapat saja mendorong saudara kita khususnya kaum duafa atau yang kurang mampu, untuk melakukan kejahatan atau melakukan tindak pidana pencurian untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, didampingi Wakapolres Kompol Padmo Arianto, pada (23/06) sekira Pukul 13.00 WIB selepas shalat Jum’at di masjid Agung Darusallam Muara Beliti menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi faktor dominan penyebab Pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatannya.
“Untuk itu di bulan suci ramadan ini, sebagai muslim kita wajib berbagi dengan sesama, selain mendapat pahala dengan berbagi tanpa disadari kita juga dapat mencegah terjadinya suatu tidak pidana”,kata AKBP Pambudi.
Diterangkannya, yang kebetulan sedang membayar zakat fitrah di Masjid Agung Muara Beliti, bahwa sistem Zakat sangat baik sekali.
“Dimana setiap muslim yang mampu wajib membayar zakat berupa bahan makanan pokok ataupun senilai uang.
yang kemudian disalurkan kepada kaum yang berhak mendapatkan atau beberapa dari kalangan yang kurang mampu, sehingga melalui sistem yang ada secara tidak langsung kejahatan dapat ditekan”,pungkasnya.(Reki/Red)