Muratara, Beligat.com – Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat hari ini melakukan verifikasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit. Dalam hal ini, dr. Rosma Napitupulu, Mars, yang melakukan penilaian terhadap enam Pokja di RSUD Rupit, yang langsung datang pusat. Verifikasi yang direncanakan selama dua hari tersebut, merupaan verifikasi pertama yang dilakukan RSUD Rupit, setelah tahun 2017 yang lalu lolos akreditasi pertama.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Rupit, dr. Herlina, melalui Humas RSUD Rupit, Dian Winani mengatakan jika pada hari ini kegiatan verifikasi atau penilaian terbagi menjadi dua bagian.
“Kegiatan verifikasi terbagi menjadi dua, yakni telusur Perencanaan Perbaikan Strategi (PPS) dari hasil akreditasi sebelumnya. Dan dilanjutkan telusur dokumen enam Pokja,” kata Humas RSUD Rupit, Dian Winani.
Dirinya juga menjelaskan, jika verifikasi yang dilakukan saat ini semestinya sudah terjadwal pada 2018 yang lalu, karena terkendala beberapa hal, makan verifikasi tersebut diundur hingga Januari 2019. “Semestinya verifikais ini kita lakukan pada Desember 2018, namun karena terkendala Biaya jadi kita undur sampai hari ini” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, untuk tahap verifikasi pertama tersebut hanya enam Pokja yang akan di nilai. Dan tentunya akan meningkat saat verifikasi yang kedua nanti, yang direncanakan pada bulan November mendatang.
“Enam Pokja yang masuk dalam penilaian tersebut yakni Pokja Menejemen komunikasi Evektip (MKE), Pelayanan Alastasi Beda(PAB), Pelayanan Keparmasian dan Pelayanan Obatb(PKPO), Asismen Pasien (AP), Pelayanan Asesmen Pelayanan (PAP) Akses Ke Rs (Ark),” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, jika akreditasi sangatlah penting bagi instansi seperti Rumah Sakit, karena hal tersebut merupakan faktor pendukung dalam melakukan kerja sama dengan pihak BPJS dan pihak lainnya, maka dari itu pihak RSUD Rupit berharap dungkungan dari pihak pemerintah.
“Kida berharap dungkungan dari pihak pemerintah agar tahun 2020 nanti kita mendapatkan akreditasi C, kita pihak rs akan bekerja kera melengkapi persyaratan mendapatkan akreditasi C seperti pelayanan, pasilitas dan SDM,” pungkasnya.*Agus Kristianto