MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP) se-Indonesia menghadiri Rapat Penyiapan Bahan Dalam Pemberian Bantuan dan Perlindungan Hukum Bidang Administrasi Kewilayahan di ARCH Hotel Jalan Pajajaran No. 225 Kota Bogor selama 3(tiga) hari mulai tanggal 25-28 Juli 2017.
Hadir dalam rapat tersebut dari Provinsi Sumatera Selatan antara lain Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim, Oku Timur, Kabupaten Lahat dan Muba
Kasat Pol PP Musi Rawas, Syamsul Joko Karyono menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut mewakili Kabupaten Musi Rawas dalam hal pembelaan hukum kepada Satuan Pol PP didalam menjalankan tugas atau operasi dilapangan.
“Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah didalam pasal 255 ayat 1 tentang penegakkan perda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,”kata Joko.
Dirinya berharap, adanya payung hukum jika terjadi permasalahan hukum dilapangan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 yang akan ditetapkan oleh pusat.
“Mudah-mudahan rapat ini bisa menghasilkan produk hukum yang jelas terkait Perlindungan hukum kami ketika bertugas dilapangan apabila terjadi kontak fisik dengan masyarakat,” pungkasnya.(Mrx/Red)