banner 728x250

Kecam Keras !! Dana OKP Diduga Jadi Ajang Bancakan

Ilustrasi.net

Lubuklinggau, Beligat.com – Persoalan Dana hibah OKP Disapora Kota Lubuklinggau yang diduga menjadi ajang bancakan menuai kecaman keras oleh beberapa kalangan salah satunya Gema Kosgoro Kota Lubuklinggau.

Dana sebesar Rp.625 juta yang dibagi melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) pada awalnya sudah menuai berbagai respon penolakan, karena berpotensi berbenturan dengan aturan hukum.

“Kita tentu sangat menyesalkan dan mengecam mereka yang tega memakan uang rakyat dengan cara-cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”ungkap M. Ikhwan Amir Ketua Gema Kasgoro, Minggu (29/12/19).

Melakukan dugaan SPJ fiktif, lanjut Ikhwan mencairkan dana dengan dugaan pemalsuan dan pemanfaatan uang tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dengan kegiatan fiktif ataupun kegiatannya ada, tapi tidak sebanding dengan dana yang diterima.

“Itu sama juga korupsi, pemuda harusnya kreatif dan inovatif bukan menjadi pengemis memakan uang rakyat, ini sungguh memalukan, rusak negeri ini kalau pemudanya sudah bermental Korup,”kecamnya.

Selanjutnya Ikhwan meminta kepada DPRD Lubuklinggau untuk memanggil Kadispora, agar menjelaskan secara transparan dan detail mekanisme, organisasi apa yang telah mencairkan uang rakyat itu dengan menjelaskan kegiatannya apa-apa saja.

“Karena pembagian dana itu tidak proporsional, masa OKP papan nama yang hanya satu dua orang pengurusnya tersebut, dengan modal SK, menerima uang yang nilainya sama dengan OKP yang jelas kantornya, yang jelas aktivitasnya dan pengkaderannya,”katanya.

Lebih lanjut Ikhwan menduga kalau persoalan ini ada pemufakatan jahat dan menganggap Dispora tidak adil serta tidak teliti dalam mencairkan dana OKP tersebut, apa lagi prosesnya Ganti Uang (GU) tetapi ada OKP baru mau melaksanakan kegiatan.

“Kami merasa penting persoalan ini untuk kita buka – bukaan saja, yah bila perlu Aparat Penegak Hukum untuk ikut serta mengusut persoalan ini,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci