banner 728x250

Kejaksaan Exspose Kasus Humas Muratara

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (16/01/2018) melakukan exspose perkara, terkait kasus dugaan korupsi pada Humas Muratara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Hj. Zairida, saat dikonfirmasi telah membenarkan adanya exspose perkara untuk Humas Muratara, yang dilakukan Tim Kejaksaan.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung sama pak Kasi Intel, Santosa Hadipranawa,”katanya.

Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Santosa Hadipranawa menjelaskan bahwa sampai saat ini Tim Kejaksaan masih mendalami dan mengumpulkan data terkait indikasi adanya penyimpangan di Humas Muratara.

“Dalam waktu dekat ini, Tim Kejaksaan akan mengundang pihak Humas untuk diklarifikasi,”janjinya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sampai saat ini, ada salah satu oknum dibagian Humas Muratara yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, sudah berapa kali diundang, namun tidak hadir. Sedangkan keterangan oknum tersebut sangat kita butuhkan dalam pengumpulan data.

“Salah satu oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut sudah berapa kali kita undang namun tidak hadir,”pungkasnya. (Reki Alpiko/Toding Sugara)