Lubuklinggau, Beligat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Lubuklinggau, terus menggalakkan pemberian atau penyuluhan penegakan hukum kepada siswa-siswi yang ada di kota Lubuklinggau. Penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan merupakan program rutin pihaknya. Dimana jaksa masuk sekolah merupakan sub bagian program, terutama di pusat penerangan hukum kejaksaan dan progam pembinaan masyarakat taat hukum khususnya anak-anak.
Kali ini, Seksi Intelijen memberikan pemahaman hukum kepada 29 siswa-siswi dan 4 Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Annajiyah Kota Lubuklinggau di Aula Kejari Lubuklinggau, Jum’at (06/09)
Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida, melalui Kasi Intelijen, Soemarlin Halomoan Ritonga, didampingi Kasubsi Bidang Intelijen, Fusthathul Amul Huzni, dan Agrin Nico Reval mengatakan bahwa Penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan merupakan program rutin pihaknya.
“Program ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini,” katanya.
Dirinya melanjutkan, jika pemahaman hukum kepada pemuda dan pelajar diharapkan dapat menimalisir tindak kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan anak sekolah.
“Terkhusus hari ini, kita mensosialisasikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta pendidikan anti korupsi tingkat SD,” lanjutnya.
Program rutin jaksa masuk sekolah merupakan tindakan preventif (pencegahan), tindak pidana korupsi dilakukan anak-anak, remaja, pemuda. Dengan harapan dapat mencegah korupsi sejak dini.
“Pencegahan tindak pidana korupsi diberikan sejak dini, agar siswa-siswi dapat mengerti hukum pidana. Apabila melakukan tindak pidana korupsi dan budaya lama yang bertentangan dengan hukum semakin berkurang,” ungkapnya.
Selain itu, pihakya juga mngenalkan instutusi kejaksaan, pencegahan narkoba sejak dini serta penegakan dalam prose hukum.*Agus Kristianto/Akew