LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Kamis siang (24/08) menggelar sosialisasi kepada 186 Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas tentang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Auditorium Pemkab Musi Rawas.
Pada prinsipnya, TP4D memiliki tugas dan fungsi dalam mengawal dan mengamankan penerapan Dana Des di wilayah Kabupaten Musi Rawas sehingga sesuai peruntukkannya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti yang sekaligus membuka acara tersebut, Sekda Musi Rawas Isbandi, Kepala Dinas PMD dan para Camat se- Kabupaten Musi Rawas. Sementara TP4D ini sendiri diketuai oleh Santosa Hadipranawa, yang juga selaku Kasi Intel Kejari Lubuklinggau.
Sementara itu, Kajari Lubuklinggau Hj. Zairida yang didampingi Kasi Intel Santosa Hadipranawa dan Kasi Datun Ivan, menjelaskan bahwa komitmen TP4D sebagaimana ketentuan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016 yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 tahun 2015 sedangkan untuk tahun 2017 diatur dalam Peraturan Menteri Desa No. 22 tahun 2016.
“Prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan, termasuk ketahanan pangan dan permukiman serta untuk pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan,’’pungkasnya.(Ar/Red)