LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Zairida melalui Kasi Pidsus, Naimullah menepis adanya isue penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Bahkan, sejauh ini sedikitnya sudah 20 saksi yang dimintai keterangan. Hal ini secara tidak langsung membantah dugaan isu adanya suplay uang senilai ratusan juta ke kejaksaan.
“Bukannya mandeg tetapi memang masih dalam tahap pengumpulan data. Tidak benar kalau kasus itu dihentikan karena sejumlah uang, semua masih berjalan,” jelasnya.
Dari proses pengumpulan data yang tengah berlanjut Naim menegaskan bakal ada pejabat penting di Muratara bakal jadi tersangka.
“Dari proses pengumpulan data siapa-siapa saja bakal jadi tersangka sudah mengarah. Namun belum bisa saya sebutkan secara rinci karena memang masih proses pengumpulan data,” tambahnya.
Sementara terkait kasus dugaan korupsi Akademi Komunitas Negeri (AKN) senilai lebih kurang Rp 9 miliar, sudah ada lima tersangka dikantongi penyidik. Dan tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lain.
“Dua tersangka yang sudah kita umumkan yakni Br dan Sb. Sedangkan tersangka lain belum bisa kami umumkan,”tambahnya.
Naim menambahkan selama proses penyelidikan kurang lebih Rp 700 juta uang negara diselamatkan dari lima tersangka.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP keluar, setelah hasil audit keluar baru diketahui secara pasti berapa kerugian negara. Kalau hasil audit sudah ada baru nama-nama tersangka diumumkan,”pungkasnya. *Akew/Febri HA