banner 728x250

Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi Tunjuk Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Saat Berkunjung ke Rumah Korban

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Keluarga korban penembakan polisi telah resmi menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokad Eggi Sudjana dan Patners yang terdiri dari DR.Eggi Sudjana, Frandes Iko, SH,MH.kes, Abdusy Syakir, SH, Dwi Putra, SH dan Darmansyah, SH.

Kuasa Hukum Saat Berkunjung ke Rumah Korban

Kuasa Hukum yang diwakili oleh Frandes Iko, menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk keluarga korban penembakan beberapa hari yang lalu untuk mengawal dan mendampingi selama proses hukum ini selesai.

“Tadi siang telah mengunjungi kediaman rumah korban di desa blitar dan berbarengan dengan kedatangan rombongan Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau Hajat Mabrur Bujangga”, kata Frandes.

Diterangkannya, pihaknya meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya atas hilangnya nyawa seseorang dan korban luka serius akibat penembakan tersebut.

“Pengacara dalam hal ini mewakili pihak korban meminta kepada Kapolres agar proses hukum terhadap oknum polisi yg melakukan penembakan transparan, akuntabel, profesional sehingga rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi”, ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan ini juga kami sampaikan, jika keluarga korban yang menjadi korban penembakan agar mendapat perhatian khusus dan perawatan secara maksimal terutama trauma yang tidak bisa hilang dalam beberapa tahun kedepan.

“Pengacara meminta dalam waktu dekat ini fokus kepada keluarga korban yang juga korban penembakan agar di berikan perawatan kesehatan yang maksimal sehingga keluarga korban dapat pulih kembali dan yang tidak kalah pentingnya mengobati rasa trauma yang akan terus menghantui korban”,pungkas nya.(Red)

error: Maaf Di Kunci