banner 728x250

Kepergok Jalankan Aksi Curat, Dua Pemuda Diringkus Petugas

#Modus Kempesi Ban Mobil

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Aditya Saputra (25) dan Satra Nomera (21) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Jum’at (23/02/2018) diringkus Tim Ranmor dan Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau lantaran melakukan percobaan Curat.

Adapun yang nyaris menjadi korban Tindak Pidana ke-2 (dua) Pelaku yakni Erviana Yulita (44) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Sukarela No.64 RT.08 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin membenarkan pihaknya telah meringkus 2 (dua) orang Pelaku yang melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/68/II/2018/Res LLG, tertanggal 23 Februari 2018.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis penangkapan ke-2 (dua) Pelaku berawal dari Tim Ranmor dan Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mendapat informasi bahwa ada 2 (dua) orang Pria dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki FU warna hitam berada didepan Ceria Toserba dan salah satu Pelaku memasang paku dibawah ban mobil Honda Jazz yang sedang berhenti.

“Mendapat laporan tersebut, Anggota bergerak cepat dan melakukan pengejaran dan penangkapan, kemudian ke-2 (dua) Pelaku berhasil diringkus,”jelasnya.

Sementara kronologis kejadian, lanjut ÀKP Ali Rojikin, Pelaku Satra mempersiapkan paku yang terbuat dari jari – jari motor warna hitam, sehingga bisa digunakan untuk mengempeskan ban mobil. Kemudian dengan menggunakan Sepeda Motor FU warna hitam Nopol BM 5411 ON, kedua Pelaku berangkat dari Desa Tanjung Sanai menuju Kota Lubuklinggau mencari sasaran.

“Sesampainya di Jalan Yos Sudarso sebelum Toko Ceria Toserba, Pelaku Satra melihat 1(satu) unit Mobil Jazz warna biru dan terdapat 1 (satu) buah Tas warna hitam yang diperkirakan Pelaku Satra ada uangnya,”terangnya.

Kemudian Pelaku Satra memasang paku dibawah ban belakang Mobil Jazz, dengan tujuan agar ban mobil tersebut kempes. Saat korban turun dari mobil, saat itulah Pelaku mengambil tas milik korban.

Namun, perbuatan Pelaku diketahui oleh saksi Pegawai Harian Lepas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang selanjutnya menginformasikan ke Tim Ranmor dan Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah paku  berujung runcing terbuat dari jari-jari motor warna hitam, 1(satu) buah bungkus rokok Sampoerna warna putih, 1(satu) buah cincin yang mata cincinnya ada besi, 1(satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU warna hitan Nopol BM 5411 ON dan 1(satu) pasang sandal jepit warna hitam,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci