MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Badan Pemriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan Audit Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menemukan adanya kesalahan penganggaran belanja modal di 3(tiga) SKPD yang nilainya mencapai Rp. 4,94 Miliar.
Demikian yang diuraikan dalam temuan hasil Audit BPK pada poin yang berkaitan dengan kepatuhan dalam pengujian dengan peraturan perundang undangan. Sayangnya belum ada rincian terkait dengan kegiatan apa yang terjadi kesalahan penganggaran tersebut.
“Kesalahan belanja modal pada tiga SKPD sebesar Rp. 4.949.044 000,80,-,” demikian uraian Audit BPK
Sebelumnya, Assisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keuangan Pemkab Musi Rawas, Edi Iswanto mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui isi dan uraian audit BPK untuk anggaran tahun 2016.
“Saya belum mengetahui isi Audit BPK dan belum sempat membacanya” demikian tandasnya.(TG/TS)