MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Kesenian Reog Ponorogo sepertinya masih tetap eksis dikalangan masyarakat ditengan perkembangan zaman saat ini. Pasalnya, setiap kali ada pertunjukkan Kesenian tradisional tersebut, ratusan masyarakat pecinta Reog Ponorogo selalu ramai memadati lokasi pementasan.
Seperti halnya di Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Setiap ada warga yang menggelar hajatan dengan hiburan Reog Ponorogo, selalu ramai dipadati warga yang menonton, baik warga dari Desa Surodadi sendiri maupun warga dari Desa tetangga. Bahkan tidak hanya orang dewasa saja, melainkan kalangan anak-anak pun terlihat asyik menyaksikan acara tersebut.
“Benar, jika ada acara kesenian Reog Ponorogo selalu ramai, karena memang banyak sekali warga yang suka dengan kesenian tersebut,” ujar Koko (30), warga Surodadi, Jum’at (20/10).
Menurut Koko, untuk Kesenian Reog Ponorogo di desanya sudah ada grup tersendiri. Namun, beberapa pemain seperti penari masih mengambil dari Desa maupun Kecamatan lain, Hal ini dikarenakan untuk grup Reog Ponorogo memiliki persatuan yang sangat kuat.
“Pemainnya tidak hanya dari desa kami saja, melainkan ada juga dari desa maupun Kecamatan lain. Semakin banyak penarinya, maka semakin ramai orang yang menonton,”terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dibandingkan dengan hiburan organ tunggal (OT), Kesenian Reog Ponorogo tak kalah saingan. Bahkan, jika dibandingkan dengan jumlah penonton, masih ramai penonton Reog Ponorogo.
“Di Merasi ini kan banyak orang Jawa, jadi banyak yang hobi Keseniaan ini. Bukan hanya ini saja, tapi Kesenian kuda kepang juga tak kalah ramainya,”jelasnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musirawas, Hamam Santoso mengaku, saat ini baru 43 grup Kesenian kuda kepang yang terdaftar di Dinas Pariwisata Kabupaten Musirawas.
“Jumlah grup Kesenian kuda kapang ataupun Reog Ponorogo di Kabupaten Musi Rawas mencapai ratusan. Hanya saja, untuk daerah terpencil yang terkendala transportasi, mereka belum bisa melakukan pendaftaran,”paparnya.
Diterangkannya, untuk syarat pendaftaran ke Kemendikbud dan akan mendapatkan fasilitas, maka grup harus memilik akta notaris, NPWP, AD/ART, Surat terdaftar dari Disbudpar Kabupaten, KK, Foto Copy KTP, Pas Photo Ketua, Seketraris, Bendahara dan Anggota.
“Jika hanya terdaftar di Disbudpar tidak harus ada Akta Notaris juga bisa. Namun, jika suatu grup sudah terdaftar, maka dapat mengajukan kelengkapan alat, pendaftaran ke Kemendikbud dan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui via email,”terangnya.
Sedangkan, untuk daerah yang cukup jauh seperti Lakitan, BTS Ulu maupun Muara Kelingi, sebagian besar belum terdaftar di Disbudpar Musirawas.
“Kuda kepang dan Reog Ponorogo merupakan komunitas jawa dan ada organisasinya, makanya kita berikan fasilitas bagi mereka walaupun belum sepenuhnya,”tegasnya.
Selama ini, pihak Disbudpar Kabupaten Musi Rawas telah memberikan bantuan kepada grup kuda kepang, sementara bantuan yang dari Pusat melalui Kementerian PDT untuk Reog Ponorogo baru di Mataram dan Megang Sakti.
“Dibandingkan dengan daerah lain, disini lebih pesat seperti di Tugumulyo, Megang Sakti, Purwodadi, Jayaloka, Tuah Negeri dan Kecamatan Sukakarya, karena, di daerah tersebut memang banyak terdapat keturunan suku Jawa,”pungkasnya.(PnM/Ar)