banner 728x250

Kesiapan SDM Dapat Mendongkrak Pendapatan di Sektor Pajak

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – DALAM rangka penyempurnaan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau tahun 2019, bertempat di Op Room Moneng Sepati Gedung Kantor Walikota Lubuklinggau, Rabu (28/02/2018).

Hadir langsung Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi, Kepala Bappeda Kota Lubuklinggau, Hj Parida Aryani, Asisten I, II, dan III serta seluruh Kepala OPD atau yang mewakili serta para Rektor Universitas atau Perguruan Tinggi yang ada di Kota Lubuklinggau.

H. Riki Junaidi menyampaikan bahwa pendapatan perkapita Kota Lubuklinggau meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu yakni dari 13.494.511 menjadi 26.221.858 pada 2018, serta indeks pembangunan manusia dari 73,57 menjadi 73,97 pada 2018.

“Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran yang ada di Kota Lubuklinggau,”katanya.

Dalam perencanaan pembanguan, lanjut Riki, tentu perlu sumber pembiayaan yaitu salah satunya melalui pajak.

“Sesuai PP Bo. 55 tahun 2016, tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah, ini perlu di tindak lanjuti dengan Perda, makanya tadi saya memanggil Kabag Hukum, apakah Perdanya sudah ada atau belum, karena sesuai PP tersebut ditetapkan pajak yakni pajak reklame, air tanah, PBB P2 serta pajak hotel dan restoran, hiburan, penerangan, jalan, pajak sarang walet dan PPHTB,”paparnya.

Tentu sebagai Kota barang dan jasa, hal ini bisa dioptimalkan dengan sebaik mungkin untuk mendongkrak pendapatan pajak Kota Lubuklinggau.

Untuk itu, dirinya mengharapkan perangkat daerah dapat mendukung un dalam meningkatkan sektor pajak ini.

“Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus dipersiapkan, baik petugas pajak dan bisa memanfaatkan Satpol PP, karena bisa bersama-sama menegakkan aturan daerah tentang kewajiban pajak,”jelasnya.

Selain itu, kemajuan zaman seperti berkembangnya teknologi secara pesat ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak sektor pajak.

“Misalnya pemungutan pajak secara online, bisa mencegah kebocoran seperti adanya kong kalikong petugas pajak dengan wajib pajak,”tegas Riki Junaidi.

Sementara itu, Parida Aryani, Kepala Bappeda Litbang dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa rancangan arah kebijakan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2019 (Rancangan Awal RKPD 2019) yang diantaranya adalah enam isu-isu strategis dan yang menjadi prioritas arah kebijakan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2019 mendatang yakni pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, pemantapan dan pemerataan infrastruktur dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Konsultasi publik ini bertujuan agar penyempurnaan RKPD tahun 2019 mendatang dan rancangan ini memiliki tema yakni ‘Menuju Pertumbuhan Berkualitas Melalui Pemerataan Pembangunan,”pungkasnya.

Penulis : Akew/Bs

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci