banner 728x250

Ketahuan Mapan Akan Dinonaktifkan

#854 KKS di Kecamatan Rupit Segera Di Cair

MURATARA, Beligatupdate.com – Kementrian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Rupit segera mengucurkan atau mencairkan dana bantuan untuk 854 Kartu Keluarga Sejahterah (KKS) dalam wilayah Kecamatan Rupit.

Darmawan koordinator PKH Kabupaten Muratara menegaskan jika ditemukan bagi keluarga yang mapan alias kaya raya maka pihaknya akan mengambil tindakan seperti di tahap berikutnya akan menonaktipkan KKS.

Darmawan menjelaskan kegiatan ini adalah pembagian kartu keluarga sejahtera, di dalam PKH itu ada 4 tahap, tahapan yang pertama akan mendapatkan uang Rp, 500 ribu tahap kedua dan ketiga masih dengan jumlah yang sama yakni  Rp. 500 ribu sedangkan tahapan terakhir itu akan mendapatkan uang Rp. 390 ribu.

“Kebanyakakan dari masyarakat, meraka mendapatkan tiga tahap, yaitu tahap satu di tahun 2018, kemudian tahap berikutnya kita belum bisa mengetahuinya,”jelas koordinator PKH Kabupaten Muratara.

Lanjut Darmawan, uang itu di salurkan benar-benar untuk keluarga miskin yang membantu kebutuhan perekonomiannya sehari-hari yang tidak mencukupi.

“Jika di temukan bagi keluarga yang mapan atau mampu, maka pihak kita di tahap berikutnya akan menonaktipkan KKS nya tersebut,”tegasnya.

Sementara wahyu (52) salah satu penerima KKS mengatakan, ia sangat senang sekali jika dana KKS tersebut akan segera dicairkan lagi, karena dengan uang tersebut bisa menambah untuk belanja keperluan hidup keluarga.

“Kami meras senang bisa mendapatkan dana KKS karena bisa menambah untuk keperluan kelangsungan hidup leluarga kami,”ungkapnya.

Lanjut wahyu, ia berharap kepada pemerintah melalui instansi terkait, masih banyak sanak keluarga yang belum mendapatkan KKS tersebut, sementara keluarga mereka masih tergolong kurang mampu.

“Jika masih ada penambahan, saya berharap data lah keluarga yang betul betul perekonomiannya tidak mampu, jangan yang sudah memiliki kendaraan seperti mobil, motor, rumah bagus,”pungkasnya.

Penulis : Agus Kristianto

Editor : Reki Alpiko