Muratara, Beligat.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Efriansyah, membuka segel Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Noman. Sebagaimana diketahui sebelumnya pada tanggal 8 juli 2018 kemarin telah terjadi penyegelan gedung SDN 2 Noman Oleh Zakaria atas dugaan sengketa lahan milik orang tuanya dengan pihak SDN 2 Noman.
Melalui perundingan dan lobi-lobi yang sangat alot, akhirnya Zakaria mengizinkan untuk membuka segel gedung SND 2 Noman untuk dipakai kembali untuk proses belajar mengajar.
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan dirinya sudah bertemu dan berbicara empat mata dengan Zakaria mengenai masalah tersebut.
“Setelah saya telusuri, ini bukan masalah ganti rugi, ini bukan masalah materi tapi masalah ini lebih kepada adanya ketersinggungan dari Nenek Zakaria,” kata Ketua DPRD, Senin (16/7).
Ia berharap kepada masyarakat desa Noman agar masalah ini jangan diperbincangkan lagi karena permasalahan ini sudah selesai sebab dari omonganlah sekolah ini disegel.
“Hari ini saya buka segel SDN 2 ini, saya jamin mulai hari ini sampai seterusnya tidak ada lagi penyegelan penyegelan. Jadi sampai seterusnya silahkan sekolah. Wajarlah kalau dia tersinggung. Saya juga punya perasaan, punya hati, ketika kita tersinggung pasti kita akan melakukan sesuatu,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai lahan yang bersengketa, Efriansyah mengatakan dirinya meminta kepada kepala desa supaya dibuatkan surat hibahnya agar Zakaria menandatanganinya.
“Nanti saya yang akan mengantarkan surat hibahnya, dan nenek Zakaria siap menandatanganinya untuk masyarakat Desa Noman dan tidak ada lagi tuntut menuntut,” terang Ketua DPRD Muratara
Disinggung mengenai sikap pemerintah daerah seolah olah hanya diam mengenai masalah sengketa lahan ini, Ketua DPRD mengatakan selama ini Pemda bukan tinggal diam tapi mereka belum maksimal dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kita berharap kedepan, jangan ada lagi seperti SD Noman selanjutnya. Tentunya ini akan berdampak luas dan menjadi persoalan daerah dan bukan persoalan desa lagi,” pintanya.
Ia juga berharapa kepada Pemda supaya meningkatkan kinerjanya untuk menyikapi persoalan persoalan yang ada.
“Alhamdulillah untuk di Desa Noman sudah clear dan tidak ada persoalan lagi, anak anak didik silahkan belajar mulai hari ini sampai seterusnya,” ujarnya.
Sementara itu Zakaria pihak yang mengkalim lahan SDN 2 Noman membenarkan bahwa SDN 2 Noman sudah boleh dibuka dan digunakan untuk proses belajar mengajar.
“Sekolah itu memang saya yang nyuruh membukanya, karna saya tidak mau banyak masalah lagi. Dan itu sudah saya serahkan dengan ketua dewan, mana yang baik, dan lakukan,” akunya
Lanjut Zakaria, permasalahan ini sudah selesai dan dirinya tidak akan menutup kembali sekolah tersebut dan anak-anak diperbolehkan untuk belajar digedung itu.
“Kenapa saya menutup gedung SDN 2 itu kemarin, karna saya sering tersinggung. Sebab anak cucu saya yang mau ngangkut material bangunan saja tidak di ajak,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala SDN 2 Noman Ermiwati membenarkan bahwa gedung SDN 2Noman sudah dibuka dan sudah diperbolehkan untuk proses belajar mengajar.
“Benar, gedung SDN 2 sudah dibuka oleh ketua DPRD. Kita sudah melihat dan menyaksikan serta mendengarkan apa yang telah disampaikan nakanda Efriansyah tadi,” pungkasnya.*Agus Kristianto