Muratara, Beligat.com – Kyai Salim Said Ketua PCNU Kab. Muratara Sumatera Selatan menghimbau masyarakat kabupaten Musi Rawas Utara khususnya dan Masyarakat Indonesia Umumnya agar tidak melakukan tindakan anarkis pada saat menyampaikan pendapat dimuka umum, hal ini disampai dikediaman Kyai Salim Said, Minggu (26/05).
“Ketua PCNU Kab. Muratara Sumatera Selatan dalam hal ini menyampaikan yang pertama kepada masyarakat kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera selatan bahwa setiap warga indonesia mempunyai hak Kebebasan menyampaikan Pendapat dimuka umum dan itu diatur oleh konstitusi, tetapi apabila kebebasan menyampaikan pendapat itu melanggar aturan apalagi sudah mengarah kepada tindakan anarkis, maka tindakan itu sudah melanggar konstitusi.
Kami PCNU Kab. Muratara Sumatera Selatan indonesia mendukung tindakan yang dilakukan oleh TNI dan Polri untuk menindak tegas orang orang yang melakukan tindakan kerusuhan mengatasnamakan demokrasi dalam demontrasi dan kami berharap apa yang dilakukan oleh TNI dan Polri selama ini tetap terus dalam jalur undang-undang 1945 dan akan terus didukung oleh masyarakat indonesia, terangnya.
Lanjut Kyai Salim, PCNU Kab. Muratara Mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri khususnya yang bertugas di kabupaten Muratara hingga kemudian Pemilu paska pemilu di kabupaten Muratara tetap aman dan Kondusif.
“Sekali lagi PCNU Muratara mendukung tindakan TNI dan Polri di ibu kota jakarta apabila demontrasi itu mengarah kepada tindakan anarkis dan kerusuhan,”tutupnya.**