banner 728x250

Ketua PKB Kroscek SAD Tebing Tinggi, Ada Dua Temuan Kementrian Lingkungan Hidup

LUBUKLINGGAU- Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengunjungi Warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara,(12/6)

Ramlan Holdan mengatakan dirinya mengunjungi Warga SAD Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan tindak lanjut dari pertemuan di DPP PKB di Jakarta terkait penyelesaian tersebut.

Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengunjungi Warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara di Lapas Lubuklinggau,(12/6). Foto/Doc.Beligat

Ia menegaskan, PKB sangat konsisten tetap mengawal dan akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku karena negara ini adalah negara hukum dan harus selesaikan dengan baik dengan mengedepankan asaz kemanusiaan dan asaz keadilan sebab Warga SAD ini butuh perhatian yang serius dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena permasalahan ini sudah berlarut2 selama 20 tahun lebih.

“1 Juli nanti PKB Pusat akan turun kelapangan untuk mengkroscek lokasi perkebunan kelapa sawit yang berdampingan Warga SAD Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara,”terangnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat, Abdul Aziz mengucapkan terima kasih atas kunjungan beliau dan menyakin bahwa perintah ini akan konsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan ini yang sudah lama berlarut-larut.

“Kami berharap bahwasanya pemerintahan daerah harus serius menyelesaikan masalah ini karena kami melihat belum progres dibuktikan bahwasanya pemerintahan daerah tidak punya rencana untuk menyekesaikan masalah yg terjadi Januari 18 hingga 23 Januari 2017 dan pada saat itu bupati hadir dalam melihat kejadian tersebut,”ungkapnya.

Diterangkannya, berdasarkan hasil dari tim kementerian Lingkungan hidup yang diketuai Amro Ihwansyah ada dua hal temuan penting pertama pihak PT Lonsum ested kepayang tidak bisa menunjukan dokumen legalitas dan itu diberi didedline oleh kementerian hidup pada tanggal 22 juni 2017.

Kedua kebun plasma PT. Lonsum untuk SP 2 berjumlah 1100 berada hutan kawasan berdasarkan titik kordinat dan ini merupakan pelanggaran.(Febri/Red)